Pengertian Kekuasaan Konstitutif, Eksaminatif, dan Moneter ~ Selain kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, di Indonesia dikenal pula tiga macam kekuasaan negara yaitu kekuasaan konstitutif, kekuasaan eksaminatif/inspektif, dan kekuasaan moneter. Ketiga kekuasaan negara tersebut juga termasuk kedalam pembagian kekuasaan secara horisontal. Berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun
0 Komentar
-Berkomentarlah yang baik dan rapi.
-Menggunakan link aktif akan dihapus.